Setelah mencoba menimbang beberapa hal, maka account saya di wordpress andrexyz.wordpress.com saya non aktif kan dan saya pindahkan ke blogspot.com. Salah satu nya adalah post mengenai HUMAN CAPITAL ini. So bila anda masih membutuhkan informasi ini sekarang bisa dilihat di andresianipar.blogspot.com, jangan sungkan untuk menyadur,meng copy dan memperbanyak informasi di blog ini (sumpah deh gak akan saya tuntut). OK. ENJOY..
Posted on 27/03/2011 by Andre
Sianipar
Just Share gan..
Di dunia ke HR an sekarang banyak
yang bilang Human capital, Human capital, di tempat saya hrdnya sudah pake
konsep HUMAN CAPITAL DEVELOPMENT, perusahaan itu besar pasti HRD nya sudah
menggunakan konsep Human Capital dll..
Apa itu human capital?
Saya coba bahas, tapi sebelum masuk
konsep HC (HUMAN CAPITAL), saya ingin meriview dulu konsep HRD yang sekarang
masih banyak dijalankan oleh persuahaan – perusahaan (konvensional).
Fungsi HR mungkin anda sudah tau yaitu “Mengorganize manusia pada
perusahaan” artinya ketika suatu perusahaan masih menggunakan manusia sebagai
tools maka HRD diwajibkan muncul di perusahaan itu. Secara detail fungsi umum
HRD adalah :
1.
Recruiting
Berhubungan dengan bagai mana
mencari orang yang tepat untuk pekerjaan yang tepat. Prosesnya bisa bermacam
macam mulai dari memiliki recruitment dept. sendiri, Head Hunter, Outsource,
Bruderian dll..
2.
Maintain / retaining
Ini berhubungan dengan suatu cara
mempertahankan dan mengorganisir orang. Standardnya adalah adanya personalia,
Employee relation atau Industrial relations, Organization development,
knowledge management,talent management dll..
3.
Development
Tentu manusia butuh di kembangkan,
tujuannya supaya tujuan perusahaan tercapai dan memberikan enrichment knowledge
kepada si manusia. Standarnya ada training and development, Individual
development program dll
4.
Terminations
Adalah suatu proses dimana manusia
yang digunakan di hentikan penggunaannya oleh perusahaan, prosesnya memang bisa
bermacam – macam mulai dari pension sampe pemberian PHK kepada karyawan.
Nah itu adalah konsep HRD secara
general, lalu apa bedanya dengan HC, TIDAK BERBEDA!. HC pun menggunakan 4
konsep itu namun perbedaanya adalah (lihat table)
Perbedaan HR Konvensional dan HC
Terletak pada sudut pandangnya,
ketika HR konvensional melihat manusia sebagai cost, manusia adalah expendable,
apapun yang berhubungan dengan manusia harus di buat se efisiensi mungkin
(pelit), HC melihat dari sisi berbeda, manusia adalah asset yang harus
dipertahankan, mengembangkan manusia lebih baik dari pada mencari manusia baru
yang sudah berkembang, dan apapun yang berhubungan dengan manusia harus di buat
tepat guna (efektif) walau mahal.
HC lebih banyak menekankan pada
pentingnya knowledge dan skill yang “diinvestasikan” pada manusia, knowledge
dan skill yang bagaimana yang diinvestasikan?, knowledge dan skill yang dapat
meningkatkan competitive advantage perusahaan dimana manusia itu
bekerja, knowledge dan skillnya harus bisa mensupport tujuan dari perusahaan.
Sudah tergambar bedanya???
Perbedaan selanjutnya adalah, kata
CAPITAL…
Kata tersebut didasarkan pada teori
Ekonomi (ya teori ekonomi bukan teori pengembangan manusia), CAPITAL adalah
suatu pemikiran yang menganggap bahwa manusia merupakan suatu bentuk kapital
atau barang modal sebagaimana barang-barang modal lainnya, seperti tanah, gedung,
mesin, dan sebagainya, berarti nilainya juga harus dihitung!.
Pasti kalau anak IPS pernah belajar
teori ekonomi seperti ini ”dengan modal sekecil – kecilnya mendapat untung
sebesar besarnya”, kata CAPITAL pada HUMAN CAPITAL hampir mirip, bedanya adalah
bisa didefinisikan sebagai “Gunakan modal yang ada atau semampunya untuk
mendapatkan hasil sebesar – besarnya”, ada yang bisa ambil kesimpulan?, artinya
seluruh pengeluaran, modal, investasi kita pada pengembangan manusia harus ada
perhitungannya (nilai kuantitatif) begitu pula dengan nilai hasilnya, harus
bisa dihitung! (contoh bentuk perhitungannya adalah BSC, KPI ,ROI; nanti tak
bahas kalau lagi inget).
Demikian sedikit gambaran tentang
apa itu HC, belum tuntas sih ,karena kalau membicarakan HC itu pasti mbleber
kemana-mana..
Demikian, silahkan cacian dan
makiannya..

No comments:
Post a Comment